Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi
SINDANG BELITI ULU, BE - Gelanggang judi sabung ayam di Desa Tanjung Heran Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), digerebek anggota Polsek PUT, sekitar pukul 16.00 WIB, kemarin. Dari penggerebekan tersebut, anggota Polsek PUT mendapatkan 10 ekor ayam, satu unit terpal ukuran besar, keranjang ayam dan berbagai sendal yang di tinggal pemain judi saat dilakukan penggerebekan. Data yang dihimpun BE menyebutkan, aparat mendapatkan laporan dari warga Kecamatan SBU bahwa di Desa Tanjung Heran sedang berlangsung judi sabung ayam yang sangat ramai. Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek PUT Iptu Miza Karleni didampingi Kanitreskrim Ipda Djarkoni dan Tim Buru Sergap Polsek PUT langsung meluncur ke lokasi sabung ayam yang sedang berlangsung. Karena bandar judi dan para pemain judi melihat anggota polisi masuk, para bandar judi dan pemain langsung kocar kacir lari masuk ke dalam areal perkebunan warga dan berhasil melarikan diri. Kapolres RL AKBP Edi Suroso melalui Kapolsek PUT Iptu Miza Yanti Karleni membenarkan adanya penggerebekan arena judi di Desa Tanjung Heran Kecamatan SBU. Kapolsek PUT juga mengimbau kepada warga yang melihat adanya unsur judi segera menginformasikan ke Polsek PUT, karena akibat dari judi tersebut banyak sekali membawa masalah. \'\'Apa pun bentuk perjudiannya akan kita bubarkan dan bila ketangkap akan diberi sanksi tegas,\'\' ujar Miza. (222)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: